Sabtu, 18 November 2017

Pengertian Nasionalisme



Nasionalisme

Nama               : Rizki Agung
Universitas      : Gunadarma
Dosen              : Ahmad Nasher SI.Kom, MM

            Pengertian Nasionalisme Secara Sederhana adalah semangat kebangsaan, perasaan kebangsaan, yaitu semangat cinta atau perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air melebihi apapun juga. Sedangkan Secara Umum, Pengertian Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara yang memiliki tujuan atau cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Dengan praktek Nasionalisme tampak sebagai gerakan yang memperjuangkan atau mempertahankan kemerdekaan/kebebasan, kemakmuran atau kepentingan-kepentingan lainnya dari sesuatu bangasa. Penganut Nasionalisme disebut dengan Nasionalis. Kita sering juga mendengar/menjumpai istilah Negara Nasional yang dimaksudkannya adalah suatu negara yang kekuasaan pemerintahan meliputi dan diakui seluruh daerah negara.
Pengertian Nasionalisme Menurut Beberapa Ahli adalah sebagai berikut :
Ir. Soerkano, pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
Anderson, pengertian Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan mementingkan nation.
Ernest Gellenervia, nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan berpolitik.
            Sifat Nasonalisme hendaklah harus ada pada jiwa suatu bangsa, karena tanpa adanya rasa nasionalisme di dalam jiwa setiap bangsa, maka yang terjadi adalah perang saudara, perang suku seperti yang sering kita saksikan belakangan ini, oleh karena itulah penting bagi kita untuk terus menjaga rasa Nasionalisme di dalam diri agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, sebagai mana yang telah terjadi di masa lampau, Rasa nasionalisme menciptakan Masyarakat yang solid, yang bersatu antar satu sama lain, yang berjuang bersama, tanpa Nasionalisme maka indonesia belum tentu merdeka, karena kemerdekaan itu bisa di raih karena usaha bersama-sama dengan satu tujuan yang sama.

Bentuk-Bentuk Nasionalisme


1.         Nasionalisme kewarganegaraan (nasionalisme sipil)
Nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari partisipasi aktif rakyatnya. Keanggotaan suatu bangsa bersifat sukarela. Bentuk nasionalisme dibangun pertama-tama oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan tulisannya. Di antara tulisannya yang terkenal adalah buku yang berjudul Du Contract Social (kontrak sosial).
2.         Nasionalisme etnis atau etnonasionalisme
Nasionalisme yang terjadi dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Keanggotan suatu bangsa bersifat secara turun temurun. Seperti joko merupakan orang dari jawa karena orang tua dan nenek moyangnya berasal dari suku Jawa. Joko menggunakan bahasa Jawa karena bahasa itu dipakai oleh orang tuanya dan orang-orang sebelumnya.

3.         Nasionalisme romantik
Bentuk nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik sebagai suatu yang alamiah (organik) dan merupakan ekspresi dari bangsa atau ras. Nasionalisme romantik menitikberatkan pada budaya etnis yang sesuai dengan idealisme romantik. Contohnya adalah cerita rakyat (folklore) “Grimm Bersaudara” yang diambil dari tulisan Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman. Nasionalisme budaya, adalah nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan tidak bersifat turun temurun misalnya warna kulit atau ras atau bahasa. Contohnya adalah rakyat cina yang menganggap negara berdasarkan budaya bersama. Unsur ras telah dikesampingkan sehingga golongan minoritas telah dianggap sebagai rakyat Cina kesediaan Dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Cina juga membuktikan keutuhan budaya Cina.
4.         Nasionalisme kenegaraan
Merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, yang sering dikombinasikan dengan nasionalisme etnis. Dalam nasionalisme kenegaraan, bangsa adalah suatu komunitas yang memberikan kontribus terhadap pemeliharaan dan kekuatan negara. Contoh nasionalisme kenegaraan adalah fasisme italia yang menganut slogan Mussolini: Tutto nello stato, niente al di fuori dello stato, nulla contro lo stato (semuanya di dalam negara, tidak ada satupun yang di luar negara, tidak ada satupun yang menentang negara). Tidaklah mengherankan jika nasionalisme ini bertentangan dengan cita-cita kebebasan individual dan prinsip demokrasi liberal.
5.         Nasionalisme agama
Nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Seperti semangat nasionalisme di Irlandia yang bersumber dari agama Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis. agama hanya merupakan simbol dan bukanlah motivasi utama.

Kesimpulan :
                Nasionalisme Secara Sederhana adalah semangat kebangsaan, perasaan kebangsaan, yaitu semangat cinta atau perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah air melebihi apapun juga. Secara Umum, Pengertian Nasionalisme adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara yang memiliki tujuan atau cita-cita bersama untuk kepentingan nasional. Menurut Ir. Soerkano, pilar kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Sifat Nasonalisme hendaklah harus ada pada jiwa suatu bangsa, karena tanpa adanya rasa nasionalisme di dalam jiwa setiap bangsa, maka yang terjadi adalah perang saudara, dan perang antar suku. Rasa nasionalisme menciptakan Masyarakat yang solid, yang bersatu antar satu sama lain, yang berjuang bersama, tanpa Nasionalisme maka indonesia belum tentu merdeka.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar