Kenakalan Remaja
Nama : Rizki Agung
Universitas : Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher SI.Kom, MM
Universitas : Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher SI.Kom, MM
Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile
delinquency berasal dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan
“delinquere” yang berarti terabaikan. Oleh karena itu, kenakalan remaja dapat
didefinisikan sebagai suatu kondisi yang dilakukan oleh para remaja untuk
berbuat onar. Kondisi ini merupakan kondisi patologis, karena para remaja
tersebut berbuat atau bertindak di luar batas norma-norma hukum yang berlaku,
serta merugikan lingkungan sosialnya. Para ahli
pendidikan berpendapat bahwa remaja yang dikatakan disini ialah seseorang yang
telah memiliki umur 13 tahun sampai 18 tahun. Penyimpangan-penyimpangan yang
dilakukan oleh remaja tersebut merupakan akumulasi daripada pengabaian sosial
yang dilakukan terhadap mereka, baik oleh keluarga, teman, ataupun lingkungan
tempat ia tinggal.
Terdapat beberapa definisi kenakalan remaja (juvenile
delinquere” yang telah disebutkan oleh para ahli, meliputi :
1. Mussen
Kenakalan remaja merupakan suatu bentuk perbuatan yang
melanggar hukum yang dilakukan oleh mereka yang memiliki rentang usia 13-18
tahun, dimana jika perbuatan tersebut dilakukan oleh orang dewasa, maka akan
mendapat sanksi hukum.
2. Simanjuntak
Kenakalan remaja ialah suatu perbuatan-perbuatan melanggar
hukum, dimana perbuatan tersebut tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku
di dalam masyarakat tempat ia hidup. Kenakalan remaja juga dapat diartikan
sebagai perbuatan anti sosial yang memiliki unsur-unsur anti normatif.
3. Kartono
Kenakalan remaja sebagai suatu gejala patologis yang
dilakukan oleh remaja sebagai akibat dari pengabaian sosial, sehingga mereka
akan mengembangkan suatu bentuk perilaku yang menyimpang
4. Hurlock
Kenakalan remaja ialah tindakan pelanggaran hukum yang
dilakukan oleh remaja, dimana tindakan tersebut dapat memasukkan seseorang ke
dalam penjara
5. Santrock
Kenakalan remaja merupakan kumpulan berbagai perilaku remaja
yang tidak dapat diterima secara sosial, sehingga menimbulkan perbuatan
criminal
6. Conger dan Dusek
Kenakalan remaja adalah bentuk perbuatan yang dilakukan oleh
seseorang yang berumur dibawah 18 tahun, dimana perbuatan tersebut dapat
dikenai sanksi atau hukuman
B. MACAM – MACAM JENIS KENAKALAN REMAJA
Terdapat berbagai macam bentuk atau jenis kenakalan yang
dilakukan oleh para remaja. Apalagi memasuki era yang serba modern ini, dengan
berbagai budaya luar yang masuk dan mempengaruhi pola hidup remaja Indonesia.
Sebagian kecil contoh-contoh kenakalan remaja tersebut ialah :
- Penggunaan narkoba
- Minum minuman keras
- Perjudian
- Seks bebas
- Penganiayaan
- Bolos sekolah
- Perkelahian atau tawuran
- Penipuan
- Pemerasan
- Pencurian
- Balapan liar
- Pembunuhan dengan latar belakang geng/kelompok
C. PENYEBAB KENAKALAN REMAJA
Terdapat dua faktor yang menyebabkan seorang remaja
terpengaruh dan ikut bagian dalam berbuat kenakalan, yaitu internal (diri
sendiri), dan eksternal (lingkungan).
1. Faktor Internal
a. Krisis Identitas
Idealnya, seorang remaja akan selalu mencari jati diri di
dalam lingkungannya saat ia beranjak remaja sebelum ia masuk ke usia dewasa.
Oleh karena itu, dalam mencari jati diri ini, seringkali remaja jatuh ke dalam
krisis identitas yang membuat mereka terdorong untuk melakukan tindakan
criminal
b. Kontrol Diri yang Lemah
Remaja yang tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan
buruk akan mudah sekali terpengaruh untuk berbuat nakal. Akan tetapi, bagi
remaja yang sudah dapat membedakan perbuatan baik dan buruk juga bisa
terjerumus ke dalam perbuatan buruk, jika tidak dibarengi dengan control diri
yang baik dari dalam batin mereka
2. Faktor Eksternal
a. Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal oleh
seseorang sejak ia lahir. Keluargalah yang seharusnya membentuk control diri
yang kuat sehingga seorang remaja tidak terjerumus ke dalam kenakalan. Keluarga
yang tidak harmonis seperti perceraian kedua orang tua, tidak adanya komunikasi
yang baik di dalam keluarga, serta keluarg ayang selalu dirundung perselisihan,
akan memicu perilaku negative pada remaja
Keluarga juga sangat berperan penting dalam melakukan
edukasi dan memberikan pengetahuan agama kepada anaknya sedari lahir, sehingga
pada saat mereka beranjak remaja, mereka memiliki kontrol diri yang kuat
b. Lingkungan Sosial
Selain keluarga, seseorang juga akan melakukan proses
sosioligis ke lingkungan sekitar. Jika lingkungan tempat ia tinggal merupakan
lingkungan yang rawan kejahatan, maka potensi seorang anak untuk melakukan
tindak kejahatan juga akan semakin besar
c. Pergaulan
Pergaulan dengan teman sebaya juga wajib menjadi tanggung
jawab keluarganya dalam memberikan pengatahuan kepada remaja untuk memilih
teman yang baik. Teman sebaya seringkali menjadi faktor utama bagi seorang
remaja untuk melakukan tindak kejahatan.
d. Pendidikan
Pendidikan sangat berguna dalam mebentuk kepribadian
seseorang agar memiliki pengetahuan akan baik buruknya suatu perbuatan.
Pendidikan baik harus sejak dini diajarkan oleh kedua orang tua, sebelum
melanjutkan ke sekolah
e. Penggunaan Waktu Luang
Sebaiknya, remaja mempergunakan waktu luangnya dengan
hal-hal yang bersifat positif, seperti membantu sesama, olahraga, menjalani
hobi, dan lain sebagainya. Hal itu akan menjauhkan remaja untuk mengisi waktu
luang untuk melakukan perbuatan anti normative
f. Masuknya Kebudayaan Luar
Kebudayaan luar yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang
berlaku di Indonesia seharusnya harus dihindari atau bahkan tidak diikuti.
Apalagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini yang semakin dinamis,
membuat seorang remaja makin meninggalkan budaya budaya aslinya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar