Geopolitik
Nama :
Rizki Agung
Universitas : Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher SI.Kom, MM
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Universitas : Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher SI.Kom, MM
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik. “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri (negara) dan teia yang berarti urusan. Sementara dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, danalat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.
Secara
umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri,
lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pentingnya
geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan
penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang
mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan.
Contoh kasus geopolitik mungkin yang paling sering adalah kasus menganai perbatasan dengan Negara tetangga seperti
Malaysia. Mulai dari kasus yang sudah terjadi seperti Sipadan dan Ligitan atau kasus yang sampai
sekarang yang belum terselesaikan seperti kasus Ambalat. Kasus Sipadan dan Ligitan
yang pernah terjadi. Bagi Indonesia dan Malaysia, dua pulau ini punya arti penting, yakni
batas wilayah antardua Negara. Sengketa pemilik Sipadan dan Ligitan sebenarnya sudah terjadi sejak
masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris. Sengketa Sipadan dan Ligitan
kembali muncul ke permukaan pada 1967. Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, yang
mencuat pada tahun 1967 ketika dalam
pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya.
Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status
quo akan tetapiternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru
yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada
di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan
bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki
sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai. Pada tahun 1969 pihak Malaysia secara
sepihak memasukkan kedua pulau tersebut ke dalam peta nasionalnya. Pada tahun 1976, Traktat
Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara atau TAC (Treaty of Amity and
Cooperation in Southeast Asia) dalam KTT pertama ASEAN di pulau Bali ini antara
lain menyebutkan bahwa akan membentuk Dewan Tinggi ASEAN untuk menyelesaikan perselisihan
yang terjadi di antara sesama anggota ASEAN akan tetapi pihak Malaysia menolak beralasan
karena terlibat pula sengketa dengan Singapura untuk klaim pulau Batu Puteh, sengketa
kepemilikan Sabah dengan Filipina serta sengketa kepulauan Spratley di Laut
Cina Selatan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Cina, dan Taiwan.
Sikap pihak Indonesia yang ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN dan selalu menolak
membawa masalah ini ke ICJ kemudian melunak. Dalam kunjungannya ke Kuala Lumpur pada
tanggal 7 Oktober 1996, Presiden Soeharto akhirnya menyetujui usulan PM Mahathir tersebut
yang pernah diusulkan pula oleh Mensesneg Moerdiono dan Wakil PM Anwar Ibrahim, dibuatkan kesepakatan “Final and Binding,” pada tanggal 31 Mei 1997, kedua negara
menandatangani persetujuan tersebut. Indonesia meratifikasi pada tanggal 29 Desember 1997
dengan Keppres Nomor 49 Tahun 1997 demikian pula Malaysia meratifikasi pada 19 November 1997,
sementara pihak mengkaitkan dengan kesehatan Presiden Soeharto dengan akan dipergunakan
fasilitas kesehatan di Malaysia Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa
kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997. Kemudian pada hari Selasa 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan keputusan tentang
kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia.
Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1
orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI,
sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.
Kemenangan Malaysia, oleh karena berdasarkan pertimbangan effectivity (tanpa memutuskan
pada pertanyaan dari perairan teritorial dan batas-batas maritim), yaitu pemerintah Inggris
(penjajah Malaysia)telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi
perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930,
dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan
Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian
kepemilikan dari Sultan Sulu) akan tetapi gagal dalam menentukan batas di perbatasan laut antara
Malaysia dan Indonesia di selat Makassar.
Kesimpulan :
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik, “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Contoh kasus geopolitik mulai dari kasus yang sudah terjadi seperti Sipadan dan Ligitan atau kasus yang sampai sekarang yang belum terselesaikan seperti kasus Ambalat.
Geopolitik berasal dari kata geo dan politik, “Geo” berarti bumi dan “Politik” berasal dari bahasa Yunani politeia. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Pentingnya geopolitik bagi Indonesia adalah untuk dapat mempertahankan Negara dan berperan penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik antarnegara yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan. Contoh kasus geopolitik mulai dari kasus yang sudah terjadi seperti Sipadan dan Ligitan atau kasus yang sampai sekarang yang belum terselesaikan seperti kasus Ambalat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar